Pemerintah Desa Patila menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam rangka mewujudkan Desa Sadar Hukum pada Senin 18 Mei 2026 pukul 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di Kantor Desa Patila . Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan elemen masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Pammana,Babinsa Desa Patila , Ketua dan Anggota BPD, para Kepala Dusun Patila, Imam Desa dan Imam Dusun, Kepala Desa Sekecamatan Pammana,serta tokoh masyarakat Desa Patila.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Patila menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai regulasi. “Kami ingin seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan aman,” ujarnya.
Materi kegiatan mencakup pemahaman mengenai kewajiban dan tanggung jawab penyelenggara pemerintahan desa, peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta pentingnya budaya tertib administrasi. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Dengan terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Patila berharap seluruh perangkat dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan Desa Patila sebagai Desa Sadar Hukum yang maju, tertib, dan harmonis.